Subang.info

Subang.info PT. SUBANG INFO MEDIA
Inbox untuk kirim informasi Semua Tentang Subang
• For Business Inquiries Inbok Penyedia Info Seputar Subang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana melakukan penataan besar-besaran di kawasan Jalan Tuparev hingga Alun-alun Ka...
13/05/2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana melakukan penataan besar-besaran di kawasan Jalan Tuparev hingga Alun-alun Karawang sebagai bagian dari pengembangan kawasan “Kota Tua Karawang”. Rencana tersebut disampaikan saat kegiatan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda bertajuk “Subang Larang Nebar Kaheman” yang digelar di Karawang pada 9 Mei 2026 malam. Kirab budaya itu dimulai dari Jalan Ir. H. Juanda dan berakhir di Alun-alun Karawang.

Dalam penataannya, pemerintah akan memperbaiki berbagai infrastruktur seperti jalan, trotoar, taman, hingga pencahayaan kawasan agar lebih tertata dan ramah pejalan kaki. Dedi Mulyadi juga ingin mempertahankan nuansa arsitektur lama di kawasan tersebut agar memiliki identitas khas kota tua yang bernilai historis. Ia mengatakan, “Tuparev itu harusnya menjadi ikon. Saya ingin Tuparev disulap menjadi kawasan Kota Tua-nya Karawang.”

Selain penataan fisik, kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan elemen budaya dan pesan moral. Sepanjang jalan direncanakan akan dipasang batu tulis berisi pesan-pesan cinta dan nilai kemanusiaan. Dedi Mulyadi menyampaikan, “Bersama Pak Bupati kita akan melakukan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan, trotoar dan taman… Dan sepanjang jalan nanti akan ada batu tulis yang isinya pesan-pesan cinta.”

Konsep kawasan ini tidak hanya difokuskan sebagai ruang wisata sejarah, tetapi juga ruang publik yang humanis dan mendukung aktivitas masyarakat. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa nantinya akan dibuat “Pelataran Cinta”, yakni ruang terbuka untuk interaksi warga, tempat seniman berekspresi, hingga area yang mendukung UMKM lokal berkembang. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertujuan menghadirkan kota yang nyaman, tertib, bebas parkir liar, dan tetap memiliki identitas budaya Sunda yang kuat.

Rencana revitalisasi kawasan Jalan Tuparev dan Alun-alun Karawang ini akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2026 atau APBD 2027. Bupati Karawang Aep Syaepuloh turut menyambut positif gagasan tersebut dan menilai pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada fisik dan ekonomi, tetapi juga nilai kebersamaan. Ia mengatakan, “Pembangunan di kawasan tidak hanya bertumpu pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibangun atas dasar nilai kasih sayang, kebersamaan dan persatuan.”

13/05/2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penertiban terhadap puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan taman di kawasan Jalan Prof. Eyckman, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat pada Selasa (12/5/2026) sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas publik yang selama puluhan tahun berubah menjadi area berdagang. Menurut Dedi, kawasan tersebut merupakan aset pemerintah yang seharusnya digunakan masyarakat umum, bukan ditempati secara permanen oleh pedagang.

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menyebut trotoar dan taman di kawasan Eyckman telah “tidak difungsikan” selama hampir 35 tahun. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Dedi mengatakan, “Trotoar sesuai fungsinya, taman sesuai fungsinya,” saat meninjau langsung proses pembongkaran kios. Penertiban itu juga dilakukan setelah adanya berbagai keluhan terkait terganggunya akses publik di kawasan tersebut.

Salah satu keluhan datang dari pihak kampus Poltekkes yang berada di sekitar lokasi. Dedi menyebut akses keluar-masuk kampus sempat terganggu akibat kios-kios yang berdiri di area tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa gerbang akses kampus kerap tertutup oleh aktivitas para pedagang. Dalam pernyataannya, Dedi mengatakan, “Mereka tertutup. Bahkan mau keluar mereka gak bisa.” Selain itu, pemerintah juga menemukan dugaan aktivitas negatif di lokasi penertiban, termasuk ditemukannya minuman keras di area kios.

Pembongkaran tersebut berdampak pada sekitar 50 kios semi permanen milik pedagang. Para PKL hanya bisa pasrah menyaksikan tempat usaha mereka diratakan alat berat. Salah seorang pedagang bakso bernama Parto mengaku telah lama berjualan di kawasan itu dan hanya menerima uang kompensasi sekitar Rp2 juta sebelum pembongkaran dilakukan. Ia mengatakan, “Terima saja soalnya tanah pemerintah,” meskipun menurutnya tidak ada pemberitahuan jauh hari sebelumnya.

Terkait nasib para pedagang setelah penertiban, Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk mencari solusi relokasi. Ia menegaskan bahwa penataan PKL merupakan kewenangan pemerintah kota, sementara aset jalan yang ditertibkan merupakan milik pemerintah provinsi. Dedi juga berharap penataan tersebut dapat membuat ibu kota Jawa Barat terlihat lebih bersih, rapi, dan indah tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Polda Jabar mengungkap fakta mengejutkan di balik kerusuhan May Day Bandung. Obat psikotropika jenis Alprazolam disebut ...
13/05/2026

Polda Jabar mengungkap fakta mengejutkan di balik kerusuhan May Day Bandung. Obat psikotropika jenis Alprazolam disebut membuat pelaku lebih berani melakukan aksi anarkis.

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus kerusuhan saat aksi Hari Buruh Internasional di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, menyebut sejumlah pelaku yang diamankan diketahui mengonsumsi obat keras jenis psikotropika sebelum melakukan aksi perusakan.

Dari 13 tersangka yang diamankan polisi, enam orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurut Albert, salah satu obat yang ditemukan adalah Alprazolam, psikotropika golongan IV yang memiliki efek menenangkan sekaligus meningkatkan rasa percaya diri penggunanya.

Efek tersebut diduga membuat para pelaku nekat melakukan tindakan anarkis seperti membakar videotron dan merusak pos polisi saat aksi May Day berlangsung.

“Alprazolam ini menimbulkan rasa ketenangan dan percaya diri yang luar biasa,” ujar Albert saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu 13 Mei 2026.

Selain fokus pada pelaku kerusuhan, polisi kini juga mendalami dugaan adanya apotek yang menjual obat keras tanpa resep dokter spesialis kejiwaan.

Polda Jabar menegaskan penjualan obat psikotropika tanpa prosedur resmi merupakan pelanggaran serius dan bisa berdampak besar terhadap keamanan masyarakat.

Kasus kerusuhan May Day di Bandung kini melebar. Polisi menduga ada apotek yang menjual obat psikotropika secara ilegal ...
13/05/2026

Kasus kerusuhan May Day di Bandung kini melebar. Polisi menduga ada apotek yang menjual obat psikotropika secara ilegal hingga dikonsumsi para pelaku aksi anarkis.

Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan terkait kerusuhan saat aksi Hari Buruh Internasional di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung.

Selain menangkap para pelaku perusakan, polisi kini menyoroti dugaan peredaran obat keras jenis psikotropika yang dikonsumsi sebelum aksi berlangsung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, mengungkapkan enam dari 13 tersangka yang diamankan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.

Obat yang ditemukan di antaranya adalah Alprazolam dan Riklona, yang termasuk dalam kategori psikotropika dan seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter spesialis kejiwaan.

Menurut Albert, pihaknya menemukan indikasi adanya apotek yang tetap melayani pembelian obat keras tanpa resep resmi sesuai aturan.

Temuan itu kini menjadi perhatian serius karena peredaran obat psikotropika tanpa pengawasan dinilai sangat berbahaya dan bisa memicu tindakan agresif.

Polda Jabar memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku kerusuhan saja, tetapi juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi obat keras tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena membuka dugaan lemahnya pengawasan penjualan obat psikotropika di sejumlah apotek.

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menggelar uji coba aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebagai ...
13/05/2026

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menggelar uji coba aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebagai langkah untuk memastikan sistem penerimaan siswa baru berjalan lebih mudah, tertib, dan transparan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, dengan melibatkan berbagai pihak internal maupun eksternal guna menguji kesiapan regulasi serta teknis pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa pengujian ini penting agar pelaksanaan SPMB nantinya dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Ia mengatakan, “pelaksanaannya bisa sesuai dengan harapan bersama dan berjalan lancar.”

Dalam uji publik tersebut, Disdik Jabar juga mulai menerapkan pemetaan calon pendaftar di seluruh jalur penerimaan. Pemetaan ini diwajibkan bagi seluruh siswa kelas IX, baik yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri maupun swasta. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui persebaran minat siswa sejak awal sehingga proses penerimaan menjadi lebih terukur dan tidak menimbulkan penumpukan di sekolah tertentu. Menurut Deden Saepul Hidayat, sistem pemetaan ke depan akan terus disempurnakan agar pelaksanaannya bisa dipersiapkan lebih awal dan memiliki waktu yang lebih panjang.

Selain menguji aplikasi, Disdik Jabar juga membuka ruang masukan dari berbagai unsur masyarakat. Uji publik ini menghadirkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama, organisasi kepala sekolah, pengawas sekolah, organisasi guru, forum sekolah swasta, hingga perwakilan orang tua siswa. Keterlibatan banyak pihak dilakukan agar regulasi dan petunjuk teknis yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan serta mampu mengurangi potensi kendala saat pelaksanaan nanti. Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jabar, Iis Rostiasih, berharap seluruh siswa dapat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan dengan baik melalui sistem yang lebih tertata.

Disdik Jabar juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 akan dibuat lebih transparan dan akuntabel dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah penghapusan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) sebagai jalur khusus. Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan semangat pemerataan pendidikan agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan sekolah. Deden Saepul Hidayat menjelaskan bahwa “esensinya tetap sama, yakni memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.” Kebijakan ini disesuaikan dengan aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Melalui uji coba aplikasi dan uji publik tersebut, Disdik Jabar berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih matang, minim kendala teknis, dan memberikan kepastian informasi bagi siswa maupun orang tua. Pengembangan aplikasi pemetaan dan penyempurnaan petunjuk teknis juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem penerimaan yang adil dan efisien. Disdik Jabar menilai kesiapan teknologi dan pemahaman regulasi menjadi faktor penting agar proses penerimaan siswa baru di Jawa Barat dapat berjalan lancar serta memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat.

Fakta mengejutkan terungkap dari kerusuhan May Day di Bandung. Polisi menyebut sejumlah pelaku aksi anarkis positif meng...
13/05/2026

Fakta mengejutkan terungkap dari kerusuhan May Day di Bandung. Polisi menyebut sejumlah pelaku aksi anarkis positif mengonsumsi obat keras sebelum membakar videotron dan pos polisi.

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap temuan mengejutkan terkait kerusuhan saat aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, mengatakan sejumlah pelaku diduga mengonsumsi obat keras jenis psikotropika sebelum melakukan aksi anarkis.

Dari 13 tersangka yang diamankan polisi, enam orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.

Menurut Albert, petugas menemukan obat jenis Alprazolam dan Riklona yang dibawa para pelaku saat diamankan setelah kerusuhan di kawasan D**o Cikapayang.

Ia menjelaskan, Alprazolam merupakan psikotropika golongan IV yang dapat memberikan efek tenang sekaligus meningkatkan rasa percaya diri secara berlebihan.

Efek itulah yang diduga membuat para pelaku berani melakukan tindakan brutal seperti membakar videotron hingga merusak pos polisi di tengah aksi May Day.

Polda Jabar kini juga tengah mendalami jalur distribusi obat keras tersebut, termasuk dugaan adanya apotek yang menjual psikotropika tanpa resep dokter spesialis kejiwaan.

Dedi Mulyadi dinilai terlalu cepat melempar wacana jalan berbayar di Jawa Barat. Pengamat khawatir kebijakan itu justru ...
13/05/2026

Dedi Mulyadi dinilai terlalu cepat melempar wacana jalan berbayar di Jawa Barat. Pengamat khawatir kebijakan itu justru menjadi beban baru bagi masyarakat kecil.

Rencana Dedi Mulyadi menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar terus memancing pro dan kontra.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tekanan sosial jika diterapkan tanpa kesiapan yang matang.

Menurutnya, masyarakat Jawa Barat saat ini masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi karena transportasi umum di banyak daerah belum memadai.

Kondisi itu membuat wacana jalan berbayar dinilai rawan membebani warga yang setiap hari harus menggunakan kendaraan untuk bekerja maupun beraktivitas.

Kristian menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menawarkan konsep “lebih adil” dalam pembiayaan jalan, tetapi juga harus memastikan masyarakat memiliki alternatif transportasi yang layak.

Ia menilai kualitas angkutan umum di banyak kota masih rendah, belum terintegrasi dan belum mampu menjadi pilihan utama masyarakat.

Karena itu, kritik terhadap gagasan Dedi Mulyadi terus bermunculan. Kristian bahkan menyebut wacana tersebut saat ini lebih tepat dipandang sebagai manuver politik yang memancing diskusi publik dibanding kebijakan yang benar-benar siap dijalankan.

13/05/2026

Kejadian menghebohkan terjadi Senin malam (23/3/2026) di kawasan Alam Sutera, Tangerang. Seorang pria tanpa mengenakan baju memanjat hingga ke puncak papan reklame besar bertuliskan “Philo Rumah Milenial”.

Ia diduga mengalami depresi berat akibat kekalahan dalam permainan judi online. Di atas sana, ia terlihat gelisah, memegang kepala, dan berteriak-teriak, hingga membuat lalu lintas di bawahnya macet parah karena banyak yang berhenti menonton.

Ada warga yang berusaha membujuk turun, namun ada juga yang kesal karena mengganggu ketertiban. Tak lama kemudian polisi dan petugas keamanan tiba, mensterilkan lokasi dan meminta pengendara terus bergerak agar kemacetan segera terurai.

Rencana Dedi Mulyadi mengganti pajak kendaraan dengan jalan berbayar kembali dikritik. Pengamat menilai kebijakan itu be...
13/05/2026

Rencana Dedi Mulyadi mengganti pajak kendaraan dengan jalan berbayar kembali dikritik. Pengamat menilai kebijakan itu belum memiliki dasar hukum kuat dan berpotensi memicu masalah baru.

Wacana jalan raya berbayar yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terus menuai kritik dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai gagasan tersebut belum memiliki landasan hukum yang jelas untuk diterapkan di tingkat provinsi.

Menurut Kristian, jalan provinsi dan jalan tol berada dalam sistem kewenangan yang berbeda. Jalan tol berada di bawah regulasi pemerintah pusat, sehingga penerapan pungutan jalan tidak bisa dilakukan secara sederhana oleh pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa penerapan sistem jalan berbayar membutuhkan aturan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Selain persoalan regulasi, Kristian juga menilai Dedi Mulyadi belum menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pungutan akan diterapkan kepada pengguna jalan di Jawa Barat.

Mulai dari sistem pembayaran, identifikasi kendaraan, hingga pengawasan dinilai membutuhkan kesiapan teknologi dan biaya besar yang belum tentu mudah diwujudkan.

Karena itu, Kristian menilai wacana yang disampaikan Dedi saat ini masih terlalu prematur dan berisiko memunculkan kebingungan publik jika terus digulirkan tanpa kajian matang.

Penertiban kios PKL di Cicadas terus berlanjut dan kini mendapat sorotan langsung dari Dedi Mulyadi. Kawasan tersebut di...
13/05/2026

Penertiban kios PKL di Cicadas terus berlanjut dan kini mendapat sorotan langsung dari Dedi Mulyadi. Kawasan tersebut disebut bakal ditata ulang untuk jalur BRT dan wajah baru Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung kembali melakukan pembongkaran kios dan lapak pedagang kaki lima di kawasan Cicadas Market, Jalan Ahmad Yani.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung itu kini mendapat perhatian langsung dari Dedi Mulyadi yang meminta proses penataan terus dilanjutkan.

Menurut Dedi, penataan kawasan di Kota Bandung harus dilakukan secara serius agar ibu kota Jawa Barat terlihat lebih bersih, indah dan nyaman untuk masyarakat.

Selain Cicadas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini juga sedang menertibkan sejumlah kios ilegal di kawasan jalan provinsi seperti Eyckman-Sukajadi hingga Gasibu-Dipatiukur.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Bandung menyebut pembongkaran kios di Cicadas dilakukan secara bertahap agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu gejolak di lapangan.

Pada tahap ketiga penertiban, sebanyak sebelas lapak yang terdiri dari kios kosong dan meja dagangan telah dibongkar karena sudah tidak digunakan.

Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan rencana relokasi bagi pedagang yang masih aktif berjualan karena kawasan Cicadas nantinya akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit atau BRT.

Meski menuai perhatian publik, penataan kawasan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan tata kota Bandung yang lebih tertib sekaligus mendukung pengembangan transportasi massal.

Pengamat menilai rencana jalan berbayar yang digagas Dedi Mulyadi terlalu terburu-buru. Di tengah transportasi umum yang...
13/05/2026

Pengamat menilai rencana jalan berbayar yang digagas Dedi Mulyadi terlalu terburu-buru. Di tengah transportasi umum yang masih lemah, warga dikhawatirkan justru makin terbebani.

Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor yang diganti dengan sistem jalan raya berbayar kembali menuai sorotan terhadap kebijakan Dedi Mulyadi.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menyebut kebijakan tersebut belum memiliki fondasi kuat untuk diterapkan di Jawa Barat.

Meski dinilai memiliki sisi positif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Kristian mengingatkan kondisi transportasi umum di banyak daerah masih jauh dari ideal.

Menurutnya, layanan transportasi publik saat ini masih belum nyaman, belum terintegrasi dan kalah bersaing dibanding kendaraan pribadi. Akibatnya masyarakat masih sangat bergantung pada motor maupun mobil pribadi untuk beraktivitas sehari-hari.

Jika sistem jalan berbayar dipaksakan tanpa pembenahan transportasi publik, warga justru dikhawatirkan akan terkena beban biaya tambahan saat melintas di jalan provinsi.

Kristian juga menyoroti perlunya sistem teknis yang rumit, mulai dari identifikasi kendaraan, mekanisme pengecualian hingga pengawasan yang ketat agar kebijakan tidak menimbulkan masalah baru.

Ia menilai hingga saat ini wacana tersebut masih lebih terlihat sebagai gagasan politik yang memancing perhatian publik dibanding kebijakan matang yang siap diterapkan.

Kritik terhadap rencana Dedi Mulyadi ini pun terus berkembang di tengah pro dan kontra masyarakat soal kemungkinan penghapusan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Address

Subang
41213

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Subang.info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Subang.info:

Share