07/05/2026
Transformasi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta terus diperkuat.
Pada 7 Mei 2026, Dinas Kominfo DIY menerima kunjungan Tim Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam agenda diskusi pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan penguatan ekonomi digital.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperluas akses layanan publik berbasis digital sekaligus mendukung transformasi digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam diskusi tersebut, pemerintah menekankan pentingnya penguatan ekosistem digital melalui lima pilar utama Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, meliputi SDM, iklim usaha dan keamanan siber, riset dan pengembangan usaha, pendanaan dan investasi, serta kebijakan dan regulasi.
Pemerintah pusat juga terus mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang andal, merata, dan terintegrasi sebagai fondasi konektivitas digital nasional, sejalan dengan program pengembangan digital dalam RPJMN 2025–2029.
Sementara itu, Dinas Kominfo DIY menyampaikan bahwa penataan infrastruktur telekomunikasi di DIY dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kenyamanan ruang publik dan estetika kawasan. Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta menjadi salah satu perhatian utama, terutama terkait penataan tiang dan kabel yang dinilai semrawut sehingga diperlukan pengaturan yang lebih tertib sesuai arah kebijakan Pemerintah Daerah DIY.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota di DIY saat ini juga terus memperkuat infrastruktur digital di wilayah masing-masing. Langkah tersebut selaras dengan visi Gubernur DIY dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung aktivitas ekonomi digital masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan pemerataan layanan digital, Dinas Kominfo DIY turut membangun dan memfasilitasi jaringan bagi perangkat daerah melalui program tiang bersama sebagai solusi penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan efisien. Diskusi juga membahas implementasi Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023, skema sewa tiang bersama, pemanfaatan jaringan inti, hingga validasi data untuk mendukung pembangunan infrastruktur digital terintegrasi di DIY.
Info via Kominfo DIY