15/04/2017
Barangkali jadi jawaban...🤔
1. Lihat pemakaian (jml kwh) sama atau memang naik tiap bulannya.
2. Lihat stand kwh meter,sesuai atau tidak,angka kwh di tagihan listrik apakah melebihi abgka stand sekarang? Kl tidak,brrti sudah sesuai (tdk ada kesalahan pencatatan meter)
3. Lihat tarif nya, bisa jadi dulu masuk subsidi (Tidak mampu),sekarang masuk kategori mampu (R1M) M:Mampu
4. Untuk cek kerusakan/kesalahan inatalasi :
a. Matikan mcb meter,apakah piringan tetap berputar?jika iya,hubungi pln terdekat atau cc 123
b.posisikan mcb meter dlm keadaan On,kemudian matikan semua peralatan listrik,cek apakah piringan kwh tetap berputar? Jika iya,hubungi instalatir terdekat
c. Hidupkan satu per satu peralatan listrik,apakah putaran kwh abnormal (sangat cepat sementara beban hanya 1 peralatan listrik)? Jika iya
hubungi instalatir terdekat