Manguni Cyber Troops

Manguni Cyber Troops BENTENG SIBER SULUT

Polresta Manado Gelar Press Release Pengungkapan Kasus P3nganiayaan Mengakibatkan Korban M3ninggal Dunia di WoriInfoSULU...
14/04/2026

Polresta Manado Gelar Press Release Pengungkapan Kasus P3nganiayaan Mengakibatkan Korban M3ninggal Dunia di Wori

InfoSULUT—Polresta Manado menggelar press release terkait pengungkapan tindak pidana penganiayaan menggunakan s3njata taj*m yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, Senin (13/4/2026).

Dalam keterangannya, Kapolresta Manado menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Desa Lansa Jaga I, Kecamatan Wori.

“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.

Adapun korban diketahui berinisial R.K. (30), warga Desa Lansa, yang meninggal dunia akibat luka tikaman di bagian pundak belakang sebelah kiri.

Sementara itu, pelaku berinisial R.K. (21), yang merupakan warga setempat, telah diamankan oleh personel Polsek Wori bersama tim gabungan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Manado untuk proses hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi berinisial A.L. (22) dan P.M. (20), kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang mengonsumsi minuman keras. Selanjutnya, datang seorang pria yang merupakan adik pelaku dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjatuh.

Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian melakukan penikaman menggunakan senjata tajam ke arah bagian belakang tubuh korban yang mengakibatkan luka fatal.

“Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta Manado menambahkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman awal, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga serta diduga dipicu oleh permasalahan pribadi yang sebelumnya pernah diselesaikan.

Selain itu, faktor konsumsi minuman keras turut mempengaruhi terjadinya tindak pidana tersebut.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polresta Manado juga telah mengambil langkah-langkah kepolisian, antara lain mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melaksanakan upaya preventif melalui koordinasi dengan pemerintah setempat dan pendekatan kepada keluarga korban maupun pelaku guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan serta tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan. Percayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolresta.



Selamat Memperingati Kebangkitan Yesus Kristus.Kiranya damai dan kasih-Nya senantiasa memenuhi hatimu dan membawa terang...
04/04/2026

Selamat Memperingati Kebangkitan Yesus Kristus.
Kiranya damai dan kasih-Nya senantiasa memenuhi hatimu dan membawa terang baru dalam setiap langkah hidup


03/04/2026

"Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal."

𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗝𝗨𝗠𝗔𝗧 𝗔𝗚𝗨𝗡𝗚


🚨 Waspada pengguna Telegram!Ditemukan celah keamanan berbahaya (zero-click vulnerability) di Telegram yang bisa membuat ...
31/03/2026

🚨 Waspada pengguna Telegram!

Ditemukan celah keamanan berbahaya (zero-click vulnerability) di Telegram yang bisa membuat perangkat diretas hanya lewat stiker animasi 😱

🔍 Fakta penting:

Celah ini memungkinkan hacker menjalankan kode berbahaya tanpa perlu klik apa pun
Cukup dengan menerima stiker, serangan bisa langsung terjadi
Menyerang pengguna Android & Telegram Desktop di Linux
Tingkat keparahan sangat tinggi (skor 9.8/10)

⚠️ Dampaknya:
Peretas bisa mengambil alih perangkat dan mengakses data sensitif seperti:

Chat & kontak
Akun Telegram
Sesi aktif

🛑 Masalahnya:

Belum ada patch/perbaikan resmi
Sulit dideteksi karena tidak ada tanda-tanda serangan
Mematikan auto-download pun tidak cukup

💡 Saran sementara:

Batasi pesan dari orang tak dikenal
Gunakan Telegram Web (lebih aman karena sandbox browser)
Pertimbangkan uninstall sementara di perangkat rentan

📌 Intinya:
Serangan ini berbahaya karena terjadi “diam-diam” tanpa interaksi pengguna. Jadi ekstra hati-hati saat menerima pesan, bahkan yang terlihat sepele seperti stiker.

⚠️ YANG LEBIH MENGKHAWATIRKAN:

Para ahli keamanan dari Positive Technologies dan Kaspersky melaporkan bahwa exploit dan file generator-nya sudah beredar! Artinya, ini bukan sekadar ancaman teori — sudah ada di tangan orang-orang jahat!

Hingga saat ini, BELUM ADA PATCH/PEMBARUAN resmi dari Telegram. ZDI memberikan batas waktu pengungkapan penuh hingga 24 Juli 2026.

🛡️ APA KATA TELEGRAM?

Telegram membantah keberadaan celah ini. Mereka mengklaim bahwa semua stiker telah divalidasi di sisi server sebelum dikirim ke pengguna, sehingga mustahil kode berbahaya bisa dieksekusi melalui stiker. Namun, para peneliti keamanan tetap memperingatkan pengguna untuk waspada.

🔒 LANGKAH PERLINDUNGAN YANG BISA KAMU LAKUKAN SEKARANG:

🚫 Matikan auto-download media → Pengaturan > Data dan Penyimpanan > Nonaktifkan Auto-download
⏸️ Nonaktifkan auto-play media
👥 Batasi siapa yang bisa mengirim pesan kepadamu di Pengaturan Privasi
🔔 Aktifkan update otomatis agar langsung menerima patch begitu tersedia
🔍 Perhatikan pengaturan "Siapa yang bisa menemukanmu" — atur ke "Tidak Ada"

Selengkapnya baca https://cybernews.com/security/telegram-zero-click-vulnerability-animated-stickers/

Sumber Postingan: Josua M Sinambela

30/03/2026

Anak anda sering tantrum dan menberontak? eits, jangan buru-buru dibilang manja, bisa jadi itu tanda kecanduan digital.

Sekarang makin sering terjadi: gadget diambil, anak langsung marah. Kelihatannya sepele, tapi ini tanda dunia digital mulai "mengambil alih keseharian mereka.

Faktanya, dunia digital memang tidak dirancang untuk anak-anak. Makanya, sejak 2025 ada PP Tunas untuk membatasi dan melindungi anak di ruang digital.

Tapi, peran utama tetap ada di rumah.
Yang bisa mulai dilakukan:
• Tunda akses media sosial
• Dampingi saat online
• Batasi penggunaan sesuai usia Anak boleh kenal teknologi, tapi tetap butuh arahan.

Karena teknologi akan terus berkembang, tapi anak harus tumbuh sesuai usianya.

Sumber : Indonesiagoid





Segenap Pengurus & Trooper Manguni Cyber Troops mengucapkan :Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 HMinal 'Aidin wal-Fa'izin...
21/03/2026

Segenap Pengurus & Trooper Manguni Cyber Troops mengucapkan :

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal 'Aidin wal-Fa'izin
Mohon maaf lahir & Batin

Semoga kebahagiaan dan keberkahan selalu menyertai kita semua.

17/03/2026

Melindungi anak tidak cukup hanya dengan teknologi dan regulasi. Pembatasan usia akses media sosial memang penting, tetapi mudah disiasati tanpa pendampingan orang tua. Dari keluargalah anak belajar nilai, mendapat pelindungan, dan membangun kebiasaan sehat di ruang digital.

Melalui PP Tunas, platform digital kini wajib menyediakan fitur kontrol dan persetujuan orang tua. Tapi teknologi hanya efektif jika keluarga benar-benar hadir.

Dampingi, awasi, dan jadilah rumah pertama mereka pulang bahkan di dunia digital. Karena benteng terkuat bukan aplikasi, bukan algoritma. Melainkan keluarga yang hadir. Yuk, jadi bagian dari gerakan pelindungan anak di ruang digital. Dukung PP Tunas dan mulai dari hal sederhana dampingi anak Anda hari ini.

Sumber : Kementerian Komdigi dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga



06/03/2026

𝗠𝗲𝗻𝗸𝗼𝗺𝗱𝗶𝗴𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗻𝗱𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗸𝗲 𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗕𝗲𝗿𝗶𝘀𝗶𝗸𝗼 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶

Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia yang lebih aman.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026).

Meutya mengatakan jumlah anak yang aktif di internet di Indonesia sangat besar dan menghadapi berbagai risiko serius di ruang digital.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh regulasi tersebut mulai berjalan setelah satu tahun penandatanganan, yakni pada 28 Maret 2026.

“Dengan jumlah anak yang mencapai puluhan juta pengguna internet, tantangan implementasi di Indonesia tentu jauh lebih kompleks. Namun platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Meutya.

Sumber : Kemenkomdigi

𝗠𝗲𝗻𝗸𝗼𝗺𝗱𝗶𝗴𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗻𝗱𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗸𝗲 𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗕𝗲𝗿𝗶𝘀𝗶𝗸𝗼 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan ana...
06/03/2026

𝗠𝗲𝗻𝗸𝗼𝗺𝗱𝗶𝗴𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗻𝗱𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗸𝗲 𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗕𝗲𝗿𝗶𝘀𝗶𝗸𝗼 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶

Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia yang lebih aman.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026).

Meutya mengatakan jumlah anak yang aktif di internet di Indonesia sangat besar dan menghadapi berbagai risiko serius di ruang digital.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya.

Data Unicef menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

“Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus ikut bertanggung jawab melindungi anak,” kata Meutya.

Selain itu, laporan pemerintah juga mencatat kasus eksploitasi anak secara daring mencapai sekitar 1,45 juta kasus.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025.

Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital.

“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun,” ujar Meutya.

Ia menegaskan kebijakan ini bukan pembatasan internet bagi anak, melainkan pengaturan usia akses terhadap layanan digital yang memiliki potensi risiko tinggi.

“Aturan ini tidak memberikan sanksi kepada anak maupun orang tua. Sanksi diberikan kepada platform digital yang tidak menjalankan kewajiban perlindungan anak,” tegasnya.

Menurut Meutya, pengaturan ini juga mempertimbangkan berbagai bentuk risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten berbahaya, interaksi dengan orang tidak dikenal, potensi eksploitasi anak, hingga risiko kecanduan penggunaan platform digital.

“Bahkan ketika kontennya tidak bermasalah, penggunaan platform digital yang berlebihan juga dapat menimbulkan adiksi yang berdampak pada kesehatan mental dan pertumbuhan anak,” ujarnya.

Ia menambahkan keberhasilan implementasi PP Tunas memerlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta penegakan hukum.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh regulasi tersebut mulai berjalan setelah satu tahun penandatanganan, yakni pada 28 Maret 2026.

“Dengan jumlah anak yang mencapai puluhan juta pengguna internet, tantangan implementasi di Indonesia tentu jauh lebih kompleks. Namun platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Meutya.

Sumber : Kemenkomdigi

Zhù nǐ xīn nián kuài lè (祝您新年快乐) Selamat Tahun Baru Imlek 2577 KongziliGōngxǐ fācái (恭喜发财)Selamat berbahagia dan kaya ra...
17/02/2026

Zhù nǐ xīn nián kuài lè (祝您新年快乐)
Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Gōngxǐ fācái (恭喜发财)
Selamat berbahagia dan kaya raya.

Gōng zhù nín hé jiārén wànshì rúyì, shēntǐ jiànkāng, hé jiā huānlè (恭祝你和加人万事如意、神体健康、和加欢乐)
Selamat kepada kamu dan keluarga, semoga semuanya berjalan lancar, sehat, dan selalu dalam kebahagiaan.

01/01/2026

Happy New Year 2026
Wishing you a year fully loaded with happiness.


Address

Manado

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Manguni Cyber Troops posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Manguni Cyber Troops:

Share